Lebih dari satu tahun sejak dibentuk, pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akhirnya berkesempatan bertemu Presiden SBY di Istana Negara pada 15 Mei silam. Dalam kesempatan itu, Presiden SBY mengharapkan agar Peradi dapat memberikan bantuannya kepada pemerintah dalam rangka pembangunan hukum, Juga dalam rangka penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi, hendaknya Peradi dapat memperjuangkan dengan cara yang elegan, dengan cara siapa yang salah biarlah bersalah, siapa yang benar biarlah benar.
Imbauan sederhana, namun agaknya pelaksanaannya luar biasa sulit...
No comments:
Post a Comment