Atmosfir jagad advokat Indonesia kembali memenas pasca-musyawarah pimpinan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) 20-21 Juli. Dalam kesempatan ini, AAI melahirkan sejumlah keputusan, salah satunya untuk mendorong Peradi berbentuk federasi. Entah ada angin apa yang membuat Ketum AAI kembali mencuatkan ide federasi. Namun, yang pasti ini adalah sebuah persoalan baru di Peradi. Apalagi, AAI secara frontal menentang pembentukan cabang Peradi di daerah.
Perkembangan ini sudah tentu bisa dipandang sebagai dinamika di dunia per-advokat-an di Indonesia. Namun, pada sisi lain, manuver AAI bisa membawa kemunduran pada Peradi sebagai Organisasi Advokat yang hendak memperjuangkan persatuan dan membuang jauh perpecahan.
No comments:
Post a Comment